|
STRATEGI SUSTAINABILITY LIVELIHOOD DALAM PERSPEKTIF PROGRAM CBDRM* 2008-08-17 17:57:37
I. Pendahuluan
- Livelihood berarti penghidupan : merupakan kemampuan atau kapasitas subjek (baik personal maupun komunitas) dalam menciptakan dan mengelola asset kehidupanya
- Sustainability berarti keberlanjutan : merupakan kemampuan subjek, baik personal maupun komunitas dalam beradaptasi dengan perubahan yang terjadi sehingga mampu mempertahankan dan meningkatkan pencapaian keberlanjutan penghidupannya ke taraf yang lebih baik.
- Jadi Sustainability Livelihood merupaka kemampuan atau kapasitas subjek, baik personal maupun komunitas dalam menciptakan dan mengelola asset yang dimilikinya atau yang harus dimilikinya sebagai jaminan keberlanjutan penghidupanya.
- Istilah Sustainability Livelihood selanjutnya kita sebut SL
II. Unsur-Unsur Pokok Sustainability Lielihood (SL)
- Inti SL adalah kemampuan mengelola asset dan atau akses
- Kunci keberhasilan SL dipengaruhi atau ditentukan oleh dua hal yaitu :
· Kemampuan masyarakat mengelola aset internal
· Dan, kemampuan masyarkat mengelola akses eksternal
- Secara umum asset dan akses yang akan menentukan SL terdiri dari :
· sumberdaya sosial
· sumberdaya manusia
· sumberdaya alam
· sumberdaya infrastruktur
· dan sumberdaya keuangan (financial)
III. Sustainability Livelihood (SL) Dalam Perspektif CBDRM
1. Secara umum SL dalam perspsktif CBDRM adalah kemampuan komunitas masyarakat sebagai subjek dalam mengelola (menciptakan, mempertahankan, dan meningkatkan) asset dan akses keberlanjutan penghidupannya dari kerentanan risiko bencana.
2. CBDRM, setidaknya terdiri dari dua hal yang perlu dijelaskan, yaitu komunitas (community based) dan risiko bencana (disaster risk)
3. Community based dan urgensinya dalam konteks SL
- Komunitas merupakan unsur lingkungan kecil (mikro) dari lingkungan demografi, sosial, ekonomi, pranata, dan adat istiadat tertentu).
- Komunitas bisa dikategorisasi berdasarkan segmen, interest, atau isu.
- Misalnya, klasifikasi komunitas berdasarkan wilayah (terpencil, desa, kota), strata sosio-ekonomi ( minus, surplus), demografi (usia, jenis kelamin), sosio-budaya (terbuka- tertutup), pendidikan (anak sekolah), profesi (petani, nelayan, buruh), dll
- Komunitas merupakan objek sekaligus subjek dari risiko bencana
- Sebagai objek dari risiko bencana, berarti masyarakat komunitas adalah kelompok rentan bencana
- Sebagai subjek risiko bencana, berarti komunitas adalah pelaku utama penanganan bencana.
- Peran pihak eksternal hanyalah sebagai pemberi stimulasi (pendamping)
- Oleh karena itu inti pertahanan bencana sesungguhnya adalah komunitas,
- Sehingga berbagai pihak, khususnya para praktisi bencana menjadikan komunitas masyarakat (community based) sebagai sasaran intervensi program penanganan bencana.
- Komunitas merupakan representatif dari masyarakat luas (makro)
- Intervensi program pada level komunitas dipastikan akan lebih efektif dan lebih terukur
- Sehingga implementasi program CBDRM pada level komunitas akan lebih mudah dijadikan model untuk direplikasi.
4. Risiko Bencana dalam konteks sustainability livelihood (SL) :
- Risiko bencana merupakan konsekuensi atau dampak dari kejadian bencana, baik langsung maupun tidak langsung.
- Besar kecilnya risiko bencana sangat tergantung kepada skala bencana yang terjadi.
- Risiko dan dampak bencana menjadi argumen utama pentingnya penanganan bencana melalui program sustainability livelihood secara profesional.
- Risiko bencana sesungguhnya merupakan ancaman keberlanjutan penghidupan (SL) komunitas masyarakat,
- Dalam konteks CBDRM, SL harus diposisikan sebagai orientasi, sasaran, tujuan, dan parameter utama program penanggulangan bencana yang berarti pula kegagalan CBDRM
- Kegagalan CBDRM dan dapat ditunjukkan dalam beberapa fakta : (a) pasca bencana masyarakat tetap menjadi miskin, bahkan lebih miskin sehingga bencana merupakan mesin kemiskinan laten, (b) kriminalitas di daerah bencana makin merajalela, (c) terjadi disharmoni sosial, dan berbagai penyakit sosial lainya juga mewabah.
IV. Tujuan dan Sasaran Program SL
- Menjadikan masyarakat sebagi basis utama penanganan bencana
- Pemberdayaan potensi lokal dalam penanganan bencana
- Kemandirian komunitas lokal dalam penanganan bencana
- Terciptanya komunitas masyarakat dan lingkungan tahan bencana
V. Alasan Strategis Implementasi SL Dalam perspektif CBDRM
1. Landasan Filosofis
- Bencana merupakan sebuah peristiwa kemanusiaan yang mampu menggerakan kepedulian masyarakat lintas sektoral secara masal
- Bencana merupakan stimulan sekaligus motivator alamiah yang bisa menginspirasi masyarakat untuk bangkit
- Bencana merupakan isu universal yang sangat efektif untuk menjalin kebersamaan dan solidaritas
- Peristiwa bencana potensial untuk menjadi modal sosial pembangunan masyarakat
- Bencana dengan segala dampaknya merupakan spirit hidup masyarakat
2. Landasan operasional :
- Bencana mempunyai dampak multidimensi yang buruk bagi masyarakat jika bencana tidak ditangani dengan profesional
- Modal sosial masyarakat merupakan modal utama dalam penanganan bencana
- Komunitas masyarakat merupakan subjek utama penanganan bencana, bukan objek
- Kemampuan penanganan bencana merupakan ukuran ketangguhan manajemen komunitas masyarakat.
- Sehingga kemampuan Negara dalam penanganan bencana menjadi ukuran ketangguhan manajemen negara
VI. Hambatan-hambatan Impelemnetasi SL dan CBDRM
1. Hambatan Internal
- Kemiskinan dan keterbelakangan pengetahuan masyarakat
- Faktor lokasi komunitas, lokasi tempat tinggal masyarakat (terpencil, terisolir)
- Suatu komunitas menjadi langganan beragam jenis bencana (banjir bencana : beragam bencana)
- Meskipun sangat mungkin masyarakat mampu membangun rumah tahan gempa, namun tak selalu bangunan tersebut tahan bencana yang lainya, misalnya : belum tentu bisa tahan bencana banjir
2. Hambatan eksternal
- Pendekatan program yang menempatkan komunitas masyarakat lokal sebagai objek belaka
- Pendekatan program berorientasi proyek bisnis belaka
- Model implementasi proram secara tidak langsung menciptakan ketergantungan masyarakat (hanya tertumpu pada program karitatif secara berkepanjangan )
- Kebijakan penanganan yang kurang tepat, tidak bervisi kemanusiaan, tidak produktif, menyakiti perasaan masyarakat dengan janji angin surga belaka
- Kebijakan pemerintah tidak berbasis CBDRM, masyarakat selalu diposisikan sebagai objek.
- Penyalahgunaan hak-hak korban bencana menyebabkan gagalnya SL direalisasikan
VII. Strategi Implementasi Program SL
1. Kriteria Program
- Program CBDRM harus strategis, bukan cuma sekedar bagi-bagi sembako
- Program CBDRM harus berorientasi kemandirian masyarakat
- Program CBDRM harus mampu menstimulan dan menginspirasi berbagai pihak untuk terlibat
- Sasaran program CBDRM harus berdampak massal.
- Program harus menjadi model (pilot project) sehingga siap untuk direplikasi
- Program CBDRM harus bersifat multiplier effect. Manfaat program harus menyebar ke semua arah, ke semua stakeholders
- Dan program CBDRM harus berkesinambungan dan menjadi jaminan penghidupan komunitas (SL)
- Implementasi program CBDRM harus sesuai kearifan dan potensi lokal
2. Ruang lingkup aktivitas program :
- Kembangkan model manajemen bencana terpadu (TDM), mencakup :
- Program pencegahan bencana,
- Program mitigasi bencana,
- Program kesiapsiagaan bencana,
- Program emergency bencana
- Program rehabilitasi bencana dan program rekonstruksi bencana
3. Pendekatan
- Pada dasarnya program adalah milik masyarakat dan kebutuhan msyarakat
- Libatkan masyarakat secara total mulai dari tahap perencanaan program hingga implementasi dan pengembangan program
- Gunakan komunikasi persuasif
- Kembangkan budaya kerelawanan masyarakat karena resources program adalah relawan
- Pola hubungan dengan masyarakat bukan hubungan subjek dan objek,
- Hadirkan kelembagaan bencana pada tingkat komunitas masyarakat
- Implementasikan pendidikan kebencanaan sampai pada level komunitas masyarakat
- Jalin sinergi antar pihak terkait, sebab menangani bencana memerlukan kekuatan kebersamaan.
VIII. Penutup
Bencana merupakan stimulan dan pesan illahiyah agar kita bertaqwa. Meresponnya dengan profesional adalah amal shaleh kita. Jika bencana adalah tantangan, maka tantangan sesungguhnya adalah moda besar agar kita menjadi kuat. Kekuatan dan ketangguhan masyarakat dan bangsa ini menghadapi bencana adalah peluang besar untuk menjadikan bangsa kita tetap hidup, tumbuh, besar, kuat, dan terhormat. Sesungguhnya Allah SWT lebih mencintai hambaNya yang kuat. (ahy, act).
Sanur Bali, 19 Agustus 2008
Ahyudin
|